Rio SY

Bila bagi kaum Pythagoras atau kaum matematika, dunia adalah angka-angka maka bagi orang sastra dunia adalah fiksi, dengan kata lain dunia di bentuk oleh fiksi. Begitulah terlebih dan kurangnya.

Seseorang telah berkata “adalah hal klasik yang telah dibahas sebelumnya bahwa sastra maupun karya sastra memiliki otonomi sendiri yang tidak dapat disamakan dengan realitas. Artinya akan selalu ada jarak antara karya sastra dan realitas yang masing-masing mempunyai ruangnya tersendiri. Sehingga posisi pembaca berada di antara realitas dan karya sastra. Tidak dapat bergitu saja menghubungkan apalagi menyamakan karya sastra dengan realitas, karena dunia fiksi tetaplah fiktif ”. Bila ditarik sebuah garis antara pendapat ini dan saya maka akan bertemu dengan sebuah kata ‘setuju’.
Seseorang telah berpendapat atas sebuah cerita pendek yang sempat dimuat di sebuah koran, sebagaimana ia merasa tidak setuju dengan sebuah peristiwa yang diceritakan dalam cerpen tersebut. Menurutnya hal yang jadi perhatiannya itu tidak mungkin karena dalam sehari-hari yang ditemuinya peristiwa itu tidak ada dan tak mungkin terjadi.

Memang benar bahwa pengarang menuangkan kegelisahannya atas realitas ke dalam karya sastra namun bukan berarti karya sastra adalah realitas itu sendiri. Dan hal ini sekiranya sangat saya catat dalam catatan saya.

Karya sastra memiliki realitasnya pula sebagai sebuah realitas lain. Walau begitu bukan berarti karya sastra tak ada hubungannya dengan realitas. Mirip dengan pernyataan Sutardji Calzoum Bachri dalam salah satu esainya, bahwa karya sastra bisa saja terinpirasi dari realitas, apakah itu kesenjangan sosial, kemanusiaan, dan lain sebagainya. Lalu ketidakpuasan pengarang itu dengan begitu ingin dituangkannya ke dalam bentuk sebuah karya sastra. Tapi tidak semua karya sastra harus terinspirasi oleh realitas, tidak menutup kemungkinan realitas yang terinspirasi oleh karya sastra.

Tidak ada siapapun yang dapat memastikan bahwa burung garuda itu memang benar adanya dan naga sungguh sebuah fakta. Namun kenapa burung garuda dijadikan sebagai lambang negara kita Indonesia? Lalu kenapa pula naga menjadi binatang yang sakral bagi beberapa etnis? Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat sangat menghargai fiksi untuk realitasnya. Burung garuda ataupun naga sebagai fiksi telah mampu menginspirasi masyarakat untuk mewujudkannya sebagai sesuatu yang bernilai.

Ketika fiksi (dalam hal ini karya sastra) dapat begitu menyeret pembacanya lebih dalam, maka pembaca akan berada di dalam dunia tersendiri. Tak hanya sampai di sana, tak hanya terpukau dan hanyut belaka, menjadi lebih berarti lagi akan memberikan sebuah kesadaran. Lalu akan terjadi sebuah proses pencerahan dalam diri dan akan mendorong untuk mewujudkannya hikmah yang diperoleh, dengan catatan sejauh pemahaman yang positif. Sebab (menurut Rendra) salah satu peran penyair adalah memupuk dinamisme mental masyarakat.

Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Sutardji Calzoum Bachri bahwa pernah lahir sebuah puisi yang sangat menentukan sejarah bangsa kita. Sebuah puisi yang tidak dilibatkan dalam pembahasan tentang karya sastra. Puisi yang dimaksud Sutardji tersebut adalah teks Sumpah Pemuda.
Ia memandang teks Sumpah Pemuda sebagai puisi karena memenuhi kriteria puisi bila dibandingkan dengan puisi-puisi yang diciptakan oleh Taufik Ismail, Jose Rizal Manua. Pernah penyair Hamid Jabbar melahirkan sebuah sajak dengan hanya melakukan sedikir perubahan pada teks Proklamasi kemerdekaan, dan karya ini mendapat tempat sebagai sebuah teks puisi.

Larik pada teks Sumpah Pemuda, Sutardji menyebutnya kata-kata “depan-sadar”. Kata-kata : kami putra putri Indonesia, berbangsa satu, ber-Tanah Air satu, berbahasa satu, bahasa Indonseia, yaitu kata-kata yang masih berada di “depan-sadar” masyarakat pada waktu itu. Artinya pada waktu itu belumlah disadari perasaan berbangsa, bertanah air, berbahasa satu Indonesia sebelum Sumpah Pemuda diikrarkan, yang ada adalah putra-putri Sumatra, Jawa, Sunda, Ambon dan seterusnya. Kata-kata dari teks Sumpah Pemuda itulah yang kemudian sangat memukau para pemuda dan masyarakat untuk berjuang mewujudkan puisi Sumpah Pemuda agar menjadi kenyataan.
Kemudian di waktu berikutnya terjadi sebuah benturan kebudayaan Barat dan Timur. Ada kubu yang menganggap kebudayaan Barat lebih unggul, dan kubu lain bersitahan agar budaya Timur harus tetap dijaga. Lalu muncul beberapa penyair seperti Sitor Simumorang dan Subagio Sastrowardoyo sebagai “manusia perbatasan” yaitu tidak Barat dan tidak pula Timur. Darmanto Jatman pun hadir dengan sajak-sajak yang memadukan anatara Barat dan Timur. Penyair-penyair lain juga muncul dengan kekuatan lokalitasnya masing-masing dengan tidak mengganggap rendah budaya Barat. Sehingga bagi seniman tersebut tercipta sebuah harmoni antara budaya Barat dan Timur tanpa melecehkan satu sama lain.

Setelah itu masalah perbenturan Barat dan Timur tersebut terselesaikan dengan tidak melecehkan masing-masing kebudayaan, tetapi sebuah pertemuan yang damai saling melengkapi. Sutardji menyebutnya sebagai pencapaian kreatif para sastrawan menampilkan keakraban individu terhadap kedua kebudayaan itu.

Akhirnya pemaknaan kultural dapat membantu dalam penafsiran sosial, politik, dan ekonomi. Sebagaimana yang dilakukan oleh sastrawan angkatan 70-an, sebuah kepekaan terhadap kondisi bangsa yaitu semangat kembali pada akar budaya tradisi lokal. Padahal bila pemerintah memiliki apresiasi kreatif terhadap karya sastra pada waktu itu, barangkali kekacauan dalam wacana otonomi daerah, federasi, dan sebagainya dapat diantisipasi. Masalah nasionalisme telah terselesaikan dalam dunia kepenyairan, yaitu menghargai pluralitas budaya daerah sebagai budaya nasional. Namun sayang pemerintah Orde Baru memandang dengan sebelah mata.

Lalu bagaimana dengan karya sastra Indonesia mutakhir? Pandangan seperti apakah yang ditawarkan oleh karya sastra Indonesia mutakhir bagi masa depan bangsa? Kalaupun di sini saya membuat anggapan sementara, bukan berarti sebuah kebenaran finis.
Pada angkatan 2000, penyair cendrung menggunakan properti urban dan teknologi sebagai ekspresi pengungkapannya. Mencermati kecendrungan karya sastra mutakhir terutama puisi, kita akan menemukan beberapa karya yang bertolak dari akar budaya lokal. Hal tersebut tampak dari penggunaan properti lokal dan diksi-diksi yang kembali ada alam. Misalnya penggunaan metafora tumbuhan dan yang tidak bersifat urban dan teknologi.  Dari sini dapat kita tarik bahwa ada sebuah harapan, pandangan ke depan dari para penyair dalam menyikapi peradaban.

Kita pun tahu, tak semua kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan dampak yang baik bagi kehidupan. Maka dari sajak-sajak mutakhir terlihat sebuah harapan semacam “instal ulang peradaban” akibat kekecewaan terhadap kemajuan IPTEK. Atau singkatnya kembali pada alam dengan cara menjaga keharmonisan antara manusia dan alam seperti memperhatikan potensi alamiah obat-obatan tradisional dan sebagainya.

Nah, seandainya saya yang menjadi pimpinan bangsa ini saya tak akan menganggap remeh sebuah karya sastra, bahkan perlu mewajibkan setiap pejabat negara untuk membaca karya sastra. Karena selain mendewasakan mental, di dalamnya ada sebuah pandangan ke depan untuk mencermati kondisi kehidupan.