FadlyAkbar

Adalah sebuah keniscayaan agaknya, sebuah karya sastra lahir atas zaman (ruang dan waktu) yang membentuknya. The Old Man and The Sea ditulis Ernest Hemingway dalam masyarakat yang konon berpandangan liberal; The God of Small Things dan Bumi Manusia karya Arundhati Roy dan Pramoedya Ananta Toer lahir dizaman pasca penjajahan dimana pribumi terkatung-katung dalam ke-krisisan identitasannya. Tentunya, masih banyak karya-karya lainnya yang terbentuk sebagai tanggapan atas zamannya.

Sementara itu, membaca sastra Indonesia, khususnya yang lahir di Sumatera Barat belakangan ini, akan tergambar pula sebuah arah yang cukup mainstream untuk diperbincangkan. Berbicara tentang kekinian, kultur dan kesukuan atau kita kerucutkan ia sebagai lokalitas, adalah energi yang semakin ‘seksi’ bagi para pekerja sastra untuk di eksplorasi. Pada satu titik, arah perkembangan ini tentu saja menjadi sebuah gejala zaman yang sangat menarik untuk diteliti lebih lanjut. Secara sejarah, ia sepertinya tidak bisa kita lepaskan dari wacana pluralisme yang tengah mendominasi pandangan dunia sebagai antitesis-nya atas keuniversalitasan paradigma modern yang sentralistis dan represif. Ini adalah sebuah warna baru dalam merayakan keberagaman setelah selama ini sentralitas hanya menyisakan ruang-ruang konflik tersembunyi dan laten. Dalam karya sastra pun pluralisme atau desentralitas ini mesti dirayakan dengan sebuah kesadaran yang sangat positif. Persoalannya, bagaimana mengakomodasi semangat desentarlitas ini?

Desentralitas: memaknai ulang keberagaman.
Secara sejarah, eksistensi dari kesukuan dan kultur bukanlah sebuah yang baru dalam karya sastra, oleh pengarang yang ada dan berasal dari Sumbar. Pengarang semisal Marah Rusli, Hamka, atau A.A Navis adalah contoh kecil dari pengarang Sumbar yang konsisten berbicara tentang kultur dan daerah dimana mereka berasal. Bahkan Hamka dan Navis memperlihat dengan keras kritikannya terhadap kultur dan kesukuan yang membangun sebuah negeri bernama Minangkabau.

Secara tema, karya sastra mutakhir sumbar pun tidak mengalami transformasi yang begitu signifikan. Kita membaca prosa Iyut Fitra, Farizal Sikumbang yang juga berbicara dalam peta kritikan terhadap tatanan dan konstruksi adat, ketika ia telah semakin jauh dari esensi adat itu sendiri. Tema semisal relasi mamak kemenakan yang semakin tereduksi, ataupun keberadaan abak yang semakin memprihatinkan dalam kaum menunjukan bagaimana karya sastra yang muncul dari dua pengarang Sumbar itu sangat sensitif terhadap kultur yang mengaturnya. Hanya saja, dibandingkan dengan karya sastra yang lebih dahulu muncul, pada karya sastra sekarang terdapat sebuah wujud yang membedakannya, yakni bahasa.

Dalam konteks ini, bahasa tidak hanya dilihat sebagai sebuah alat ujar, komunikasi dan narasi semata. Akan tetapi bahasa telah masuk pada wilayah wacana dimana ia telah bertransformasi sebagai sebuah lahan politis dan ideologis. Artinya, membaca karya sastra Sumbar adalah membaca karya yang secara tidak langsung menawarkan sebuah bentuk narasi baru, narasi perlawanan terahadap sentralitas bahasa yang selama ini telah dieksploitasi dan menghegemoni untuk menguntungkan beberapa pihak tertentu. Realitas ini bisa dengan sangat mudah kita temukan pada karya-karya seperti Zelfeni Wimra, Ragdi F.Daye, M.Adioska, Deddy Arsya dan pengarang lain. Yang menarik adalah, mereka semua adalah pengarang-pengarang muda yang secara pengalaman tentu lebih banyak terputus dari akar kultural mereka, jika dibandingkan dengan 3 pengarang yang disebutkan diatas sebelumnya. Namun dalam penggunanan kosakata minang, pengarang muda ini lebih mendominasi dibandingkan dengan pendahulunya. Fenomena ini tentu saja memberikan ruang pemikran tersendiri. Artinya, transformasi narasi yang sedang terjadi adalah sebuah tanda bahwa ada sebuah ruang yang hilang dan kini ia sedang diusahakan untuk dimunculkan kembali oleh karya anak muda ini.

Dalam konteks yang lebih luas, misalnya, kemunculan bahasa minang yang cukup konsisten dalam karya, menandakan bahwa bahasa adalah sebuah media yang baru untuk memaknai kembali keberagaman yang telah diwacanakan selama ini. Artinya, ia muncul sebagai penawaran baru dalam memaknai keberagaman yang ada diruang tempat manusia berbahasa itu disatukan. Ini adalah sebuah politik baru dalam memaknai keberagaman kultural yang membangun Indonesia secara umum, sastra Indonesia khusunya. Dan ini tidak harus dan hanya berlaku di ranah Sumbar saja. Ia juga musti dan telah hadir didalam karya sastra di daerah lain di Indonesia ini. Dengan kata lain, menjadi (sastra)Indonesia adalah dengan menjadi Minang, Jawa, Sunda, Papua atau kultur lainnya. Pada akhirnya, dengan niat yang baik, keberagaman bahasa ini akan lebih membentuk karakter dari sastra Indonesia itu sebenarnya, dikarenakan manusianya yang beragam telah bisa juga menghargai bentuk dari keberagaman yang telah hadir. Artinya, pluralisme yang sedang diusung adalah sebuah model perkembangan kebudayaan dan kesusastraan yang menghargai prinsip-prinsip perbedaan, dialog dan intertekstualitas. Perbedaan disini, juga mesti dilihat bukan sebagai sebuah tujuan, namun ia tak lebih dari alat saja. Sehingga nantinya semangat lokal yang plural dikondisikan untuk selalu bergerak, berubah dan memperbaharui dirinya; meningkatkan wawasan dan informasinya; mencari berbagai kemungkinan-kemungkinan baru; sebagai sarana dialog dengan kebudayaan lain tanpa harus menghilangkan kearifan-kearifan budayanya sendiri.

Selain dari tema dan gaya yang membangun sebuah karya sastra, desentralitas juga muncul pada proses kreatif karya itu sendiri. Disini proses kreatif sastra dilihat bukan hanya sebagai proses penciptaan karya saja, namun juga mengenai kehidupan maupun aktifitas sastra yang ada mendukungnya. Sehingga, dengan memaknai semangat pluralisme penciptaan akan muncul iklim berkreatifitas yang tidak tergantung pada sentral atau sesuatu yang sifatnya pusat. Dalam konteks ini, kita mengambil contoh dari temu lima penyair muda lima kota baru-baru ini, atau diskusi sastra dengan tema yang sama dengan judul tulisan ini pada tanggal Sabtu 28 Juni 2008 di payakumbuh oleh komunitas seni Intro. Menjadi semakin menarik ketika ia diselenggarakan di payakumbuh, karena secara tidak langsung ini semakin mengukuhkan semangat desentralitas itu. Dalam konteks Sumbar, ini menandakan bagaimana kegiatan kreatif tidak hanya bisa dilakukan di Padang, namun ia harus didukung yang apakah suatu hari nanti ia diselenggarakan di Padangpanjang, Bukittinggi, Solok, Sawahlunto dan lain-lain. Ini adalah sebuah pembelajaran bagaimana sebuah proses kreatif tidak mesti dihalalangi oleh sekat antara kota besar dan kota kecil, sehingga sirkulasi kreatifitas menjadi semakin menarik dengan model keberagaman yang tersedia.

Sementara dalam konteks nasional, pengarang tidak mesti dihantui oleh kegamangan bahwa untuk menjadi seorang, katakanlah itu seniman atau sastrawan, ia harus berhijrah ke kota yang lebih besar, sebut saja kota besar di pulau jawa. Mari kita belajar melalui sosok Gus tf sakai ataupun Iyut Fitra, yang tetap eksis berkarya meskipun jauh dari hiruk pikuk kota besar. Semangat mereka ini sepertinya juga telah teraplikasikan pada masing-masing diri pekerja sastra muda di Sumbar ini. Menjadi penyair, misalnya, tidak mesti harus berdomisili ke Bali dulu atau Jogja. Yang terpenting adalah perjuangan dan usaha yang keras. Namun begitu, ini mesti dianggap bukan sebuah penutupan diri, tetapi tetap kita jadikan ia sebagai sebuah semangat bahwa proses kreatif tidak mengenal batasan tempat. Ini adalah tentang mengkonstruksi lingkungan yang kondusif untuk berkreatifitas.

Hanya saja, untuk mengakomodasinya mesti diperlukan strategi maupun manajemen kebudayaan yang serius. Dalam konteks sekarang, sangat sulit disangkal bahwa untuk lahan semisal prosa dan puisi peranan dari media surat kabar (koran) sangatlah dominatif. Ini artinya media kreatifitas masih sangat tergantung pada posisi surat kabar tempat dimana karya itu dipublikasikan. Bukanlah sebuah kesalahan jika koran mempunyai andil dalam ”mengorganisir” perhelatan proses kreatif ini, namun alangkah lebih indahnya jika ada sebuah strategi yang juga memberikan alternatif semisal penerbitan buku lokal, dan ia mesti intens dan serius. Yogyakarta mungkin adalah contoh kota yang telah berhasil menerapkan strategi ini dimana iklim penerbitan sangatlah mendukung pengarang untuk terus berkarya.

Terakhir, terlepas dari apakah ia sebuah desentralisasi atau tidaknya, tema kultur dan kesukuan yang diwacanakan pengarang ini menyisakan sebuah ruang renungan bagi pembaca, yakni sebuah kerinduan akan kampung halaman yang sepertinya telah mengabur. Terkhusus bagi pengarang muda, tema semacam ini adalah semacam cara dari mereka untuk menemukan kembali identitas yang telah tercerabut yang disebabkan oleh ideologis tersembunyi yang bertopengkan wacana-wacana besar semacam Nasionalisme, yang hanya menguntungkan pihak tertentu. Dalam konteks kebudayaan Minangkabau yang lebih luas, karya sastra adalah sebuah media bagi pembacanya untuk merekonstruksi kebudayaan, yang harus diakui secara lapang dada kalau ia sudah amburadul. Intinya, membaca karya sastra bukan hanya masalah humanitas universal, ia juga bercerita tentang kebudayaan dan agen-agen yang menjalankannya, bahkan politik dan ideologi yang melatarbelakanginya. Persoalannya, setelah kultur dan kesukuan, karya sastra Sumbar akan berjalan kemana? Kita tunggu saja.