FadliAkbar

Kajian budaya (Cultural Studies) muncul dalam diskursus akademik sekitar tahun 1960-an, dimulai di inggris dan kemudian menyebar ke amerika utara dan Australia. Namun sampai sekarang – bahkan setelah sampai ke Indonesia – tidak ada kenyamanan defenisi yang ditawarkan oleh kajian budaya, atau dengan kata lain kajian budaya tidak memiliki ranah intelektual atau disiplin yang terdefenisi dengan jelas.


Ia terus tumbuh subur lewat caranya yang dinamis dalam memandang kebudayaan sebagai sebuah proses yang selalu mengalami pembaharuan, bukan kebudayaan sebagai suatu rangkaian artefak atau simbol-simbol yang beku. Hanya saja kajian budaya ‘mencoba’ membedaka dirinya dengan studi kebudayaan (Study of Culture). Artinya kajian budaya beroperasi pada konsep luas mengenai kebudayaan. Kajian ini menolak asumsi-asumsi yang ‘berbelit-belit’ dibalik perdebatan mengenai ‘apa itu kebudayaan’ – apa itu kebudayaan Minangkabau, Jawa, Batak –, akan tetapi kajian ini lebih melekat pada cara pandang antropologis mengenai ‘budaya’ yakni sebagai ‘cara hidup yang menyeluruh dari orang kebanyakan’, budaya masyarkat dalam kehidupannya sehari-hari. Lebih jauh Barker (2005) menjelaskan bahwa kajian budaya mengungkap seluruh praktik, institusi, dan sistim klasifikasi yang tertanam dalam nilai-nilai tertentu, kepercayaan, kebiasaan hidup, dan bentuk-bentuk perilaku yang biasa dari sebuah populasi. Oleh karenanya, kajian budaya menolak konsep yang memisahkan ‘budaya tinggi/adiluhung’ dengan ‘budaya rendah/pop.

Namun demikian, bukan berarti pengakuan terhadap cara memandang kebudayaan sebagai ‘totalitas’ dinegasikan. Artinya kebudayaan Minangkabau, jawa, batak itu ada.
Lalu apa yang membuat kajian budaya menarik serta memperoleh legitimasi dan popularitas baik didalam dan diluar dunia akademik sejak dari kemunculannya sampai sekarang? Lalu apa pula kontribusinya bagi sastra, khususnya di Indonesia?

Kajian Budaya sebagi politik dan resistensi

Seperti yang sudah diketahui, kajian budaya memandang kebudayaan sebagai hal-hal yang dialami dalam kehidupan sehari-hari, dimana kita tinggal dan dimana kita bernafas. Ia mengajak kita melihat kebudayaan sebagai hal kreatif manusia sebagai praktik-praktik bersama yang sarat makna. Fokusnya ada pada pengalaman hidup keseharian dan menggambarkan kebudayaan sebagai sebuah organisme yang hidup dimana saja dalam realitas keseharian dimana budaya dipraktekkan tanpa harus melewati proses ilmiah dalam tradisi akademik yang ketat.

Akan tetapi, realitas keseharian tadi bukan berarti tidak sarat politis ( karena memang medan-medan politis adalah wacana yang vital dalam kajian budaya). Artinya kajian budaya mencoba mengungkapkan hubungan (relasi) antara kebudayaan dengan struktur kehidupan diluar kebudayaan itu sendiri, khusunya terhadap kekuasaan. Kajian budaya membongkar semua model relasi kekuasaan yang beroperasi diseluk beluk kehidupan manusia, baik kekuasaan yang mendominasi maupun yang menghegemoni.

Mengamini kata Foucault bahwa ‘dimana ada kekuasaan disitu ada perlawanan’, maka kajian budayapun mengkritisi keberadaan kekuasaan tersebut dalam formasi sosial. Contoh kecil mungkin kita bisa kita lihat pada konteks ideologis, seperti yang diperlihatkan oleh eksisnya anak jalanan dan kaum-kaum subculture. Atau fenomena yang ditawarkan oleh keberadaan komunitas sepeda oentel ditengah serbuan kenderaan-kenderaan bermesin. Sampai pada munculnya mahasiswa ‘sendal jepit’ ditengah ekslusifitas sebuah realitas sistem dan birokrasi pendidikan. Pertanyaannya adalah apa yang sedang mereka munculkan ke publik? ideologi apa yang mereka usung? Dan ideologi apa yang mereka lawan?

Fenomena inilah yang dilihat oleh kajian budaya sebagai sebuah perlawanan akan hegemoni kelas, sebuah tatanan yang telah dikonstruksi dan dipatenkan dalam realitas yang didukung oleh sistim-sistim yang menindas. Sebagai salah satu fenomena postmodern, kajian budaya mendobrak tatanan-tatanan serta narasi-narasi modern yang elitis. Artinya area elitis inilah yang ‘diobrak-abrik’ karena selama ini telah menciptkan sebuah persepsi yang salah kaprah mengenai kebudayaan. Hal ini bisa dilihat dari cara pandang sebuah kelompok yang merasa lebih tinggi melakukan penindasan baik secara fisik, politik, ideologis maupun kultural terhadap kelompok yang dianggap lebih rendah.
Dengan demikian ide-ide pokok seperti ideology, formasi sosial, kelas sosial, hegemoni dan kekuasaan merupakan wacana dan konsep-konsep teoritis yang selalu digunakan oleh kajian budaya untuk menjelajahi, mengevaluasi bahkan mengintervensi realitas-realitas sosial kita. Artinya, hadirnya kajian budaya memungkin kita untuk lebih bisa bernegosiasi atas tatanan-tatanan dalam struktur kehidupan, sebuah tawar menawar posisi dan kepentingan yang lebih sehat.

Sastra dan Kajian budaya : Sebuah tantangan

Sebagai fenomena postmodern yang telah menghasilkan teori-teori postrukturalis – dimana telah membantu menghancurkan dinding pembatas antar disiplin – kajian budaya pun memberikan sebuah gairah baru sebagai sebuah pendekatan sastra. Melanie Budianta, seorang dosen sastra Universitas Indonesia mengatakan bahwa kajian budaya memberikan peluang bagi intelektual humaniora untuk memanfaatkan momen postmodern/postrukturalis untuk meningkatkan perannya dalam masyarakat. Khususnya bagi sastra, pendekatan tekstual membuka jalan bagi kritikusnya untuk melangkah keluar dari disiplin ilmunya untuk meneliti berbagai macam wacana dan permasalahan budaya, dengan resiko lupa kembali. Artinya tidak tertutup kemungkinan kritikus sastra merambah disiplin ilmu-ilmu sosial, sejarah, politik, psikologi ataupun ekonomi dengan sedikit resiko meninggalkan dimensi sastra itu sendiri.

Namun sebelumnya, dengan defenisinya yang rumit kajian budaya pun sangat rumit diimplementasikan sebagai sebuah pendekatan dikarenakan pengertian yang luas dari kata ‘budaya’. Sehingga untuk memetakannya, Guerin (1999) mencoba memberikan sasaran yang bisa digali melalui kajian budaya tersebut. Salah satunya adalah melihat kajian budaya sebagai sebuah lahan politik. Artinya kritik-kritik budaya melihat dirinya sebagai sebuah ‘lawan’ terhadap struktur kekuasaan dari sosial. Mereka mempertanyakan ketimpangan dalam struktur kekuasaan bahkan termasuk didalam kelas dimana kajian budaya itu dipelajari.

Selain itu kajian budaya juga menganalisis bukan hanya sebatas karya itu dihasilkan, akan tetapi juga mempertanyakan makna atau maksud dari penciptaan karya. Artinya akan muncul pertanyaan-pertanyaan seperti siapa yang berdiri dibelakang pengarang? Siapa yang menerbitkan bukunya? Bagaimana bukunya didistribusikan? Siapa yang membeli bukunya? Dan bagaiman bukunya dipasarkan? Semua pertanyaan itu menjadi ruang kajian tersendiri dalam konteks interpretasi sastra.

Kemudian kajian budaya juga menolak dinding pembatas antara karya adiluhung (kanon) dengan karya popular. Hal ini tidak lain disebabkan karena kajian budaya lebih memfokuskan diri pada ideologi-ideologi yang ditawarkan setiap karya sastra. Artinya, ideology-ideologi tersebut dibungkus sebagai sebuah pemunculan pengetahuan-pengetahuan baru yang bisa digali dalam teks yang polisemi, atau seperti yang pernah di jelaskan oleh Piere Macherey – seorang sastrawan perancis – bahwa selama ini secara tradisional peran kritisisme lebih terlihat hendak mengekplisitkan apa yang implisit dalam suatu teks. Tapi menurutnya, seharusnya tugas praktik kritis yang kompeten bukanlah sekedar menggali sebuah implisitas, melengkapkan yang tidak dikatakan teks, Namun membuat pengetahuan baru tentang teks serta memunculkan ideologi dari pembungkaman-pembungkaman yang terdapat dalam teks tersebut. Artinya bahwa karya ‘picisan’ pun mendapatkan tempat dan dihargai selagi terdapat teks-teks yang bisa menawarkan pengetahuan yang sarat makna.

Betapapun rumitnya implementasi kajian budaya sebagai sebuah pendekatan sastra, ataupun ia sebagai ancaman terhadap eksistensi sastra sebagai sebuah disiplin, kajian budaya telah berhasil menciptakan sebuah ’tren’ baru, serta semakin mengukuhkan keberadaan pembaca sebagai seorang yang produktif bukan konsumtif.

Kajian budaya di Indonesia

Harus dipahami bahwa kajian budaya disetiap tempat memiliki konteksnya masing-masing. Sebuah kajian budaya tidak bisa secara mutlak diuniversalkan pada setiap wilayah. Artinya kajian budaya di Inggris berbeda dengan kajian budaya di Amerika, berbeda dengan kajian budaya di Australia dan tentu saja berbeda dengan kajian budaya di Indonesia. Hal ini disebabkan karena masing-masing wilayah memiliki medan budayanya masing-masing, berdasarkan ruang, waktu dan sejarahnya. Hanya saja, seperti yang digagaskan R.Hoggart – salah seorang pencetus kajian budaya – kajian budaya mengajak kita untuk lebih bisa memaknai budaya ’kebanyakan/pop’ sebagai produk budaya yang lebih sarat makna. Artinya kajian budaya memberikan tempat yang lebih tinggi pada apa yang selama ini dianggap remeh-temeh, lumrah dan biasa, like the god of small things.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? apakah kontur budaya beserta paradigmanya telah menjadikan kajian budaya sebagai sarana baru dalam memandang permasalahan budaya? Apakah kajian budaya-nya telah memasuki definisi serta sasaran dari kajian budaya tersebut? Lalu apakah budaya pop-nya sudah seperti yang digambarkan oleh Hoggart? Atau masih sekedar budaya massa yang tanpa etika seperti yang dijelaskan Garin Nugroho? Entahlah. Mungkin Indonesia punya cara sendiri dalam memandang kajian budaya.

Mudah-mudahan saja dengan munculnya kajian budaya memang bisa menghidupkan kembali paradigma filosofis yang semakin terdegradasi didalam realitas yang semakin kompleks. terutama terhadap Indonesia yang semakin sakit.